Diposting Oleh Agung Tata Fahreza • 10 Maret 2026

[PENGUMUMAN] KELULUSAN SPMB JALUR PRESTASI POLTEKKES KEMENKES MEDAN, UJI KESEHATAN & UJI NARKOBA TA 2026/2027

thumbnail

[PENGUMUMAN]
KELULUSAN SPMB JALUR PRESTASI POLTEKKES KEMENKES MEDAN
UJI KESEHATAN & UJI NARKOBA TA 2026/2027

Diumumkan kepada seluruh peserta SPMB Jalur Prestasi Poltekkes Kemenkes Medan Tahun Akademik 2026/2027 bahwa hasil kelulusan seleksi dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada laman SPMB atau melalui lampiran pada pengumuman ini.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk mengikuti Uji Kesehatan dan Uji Narkoba sebagai salah satu tahapan yang harus dipenuhi.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi:

1. Uji Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan umum yang dilakukan oleh dokter sesuai dengan formulir uji kesehatan yang telah disediakan oleh panitia.

2. Uji Narkoba
Pemeriksaan narkoba dengan parameter sebagai berikut:

  • Amphetamines (Amfetamin)

  • Tetrahydrocannabinol (Tetrahidrokannabinol / THC)

  • Morphine (Morfina)

Peserta dapat melakukan pemeriksaan Uji Kesehatan dan Uji Narkoba di Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Medan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Bagi peserta yang melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Medan, wajib menggunakan Formulir Uji Kesehatan yang telah disediakan oleh panitia.

Formulir tersebut terlampir pada pengumuman ini, untuk kemudian:

  • Diisi dan ditandatangani oleh dokter pemeriksa.

  • Dilengkapi dengan stempel fasilitas pelayanan kesehatan tempat pemeriksaan dilakukan.

  • Diunggah melalui tautan (link) yang tersedia pada lampiran pengumuman ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Peserta diharapkan memperhatikan seluruh ketentuan dan jadwal yang berlaku agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!